Dalam kamus bahasa Indonesia wakil diartikan sebagai duta atau orang yang dikuasakan menggantikan tugas orang lain . Jadi secara bebas dimaknai bahwa seorang wakil adalah duta yang bekerja , berpikir , bersikap serta bertindak atas nama orang lain dan untuk kepentingan bersama atau minimal untuk kepentingan orang yang diwakilinya . Istilah peribahasanya berlaku sebagai “ parts pro toto “ .
Sebagai wakil tentulah ditunjuk orang yang paling kapabel di kelompoknya . Kapabel disini banyak sekali variabelnya mulai dari kapabel secara phisik , mental spiritual juga material . Dan tidak bisa dilihat secara parsial , walaupun tidak ada kesempurnaan dimuka bumi ini setelah era Nabi Muhammad S.A.W , namun memilih wakil yang paling banyak kriterianya tentulah bukan hal yang mustahil .
Mari kita tarik definisi wakil serta kriterianya kedalam sistem ketatanegaraan bangsa indonesia tercinta yang merupakan subtantif dari artikel ini . Bagaimana kondisi wakil kita yang membuat dan menjalankan kebijakan bernegara …?
Berita negatif tentang wakil , baik yang dipusat ataupun yang di daerah seakan tak henti menghiasi berita di berbagai media . Dan sedikit yang bisa secara gentleman mengakuinya , selebihnya berbelit dan berkelit .
Sistem multi partai memang menuntut ketersediaan SDM yang banyak , namun sayangnya hal ini tidak dibarengi dengan ketersediaan kualitas yang memadai . Banyaknya kendaraan politik membuat kompetisi internal menjadi kurang kompetitif dan jika ada yang kalah bersaing cenderung keluar dan mencari alternatif . Praktek seperti ini malah bagi saya pribadi mencerminkan orientasi berkuasa . Para calon wakil tersebut malah beramai – ramai bagaimana dapat berkuasa daripada berusaha bagaimana rakyat yang akan di wakilinya percaya akan konsep dan prinsip nilai perjuangan yang dibawa jika kelak terpilih.
Karena prinsip berpolitik adalah dukungan , maka tak heran jika banyak kelompok politik memunculkan nama – nama yang populer di masyarakat sebagi calon wakil guna mengatrol perolehan suara ( dukungan ) yang notabene jaminan berkuasa . Di sinilah variable kualitas calon mulai tidak diperhatikan .
Selain itu , mengutip pernyataan seorang tokoh politik di televisi bahwa jumlah pemilih rasional saat ini masih relatif rendah . Sehingga dalam bebrapa tahun kedepan kondisi “perwakilan” masih tidak akan jauh beda dengan kondisi saat ini .
Mudah – mudahan semua insan Indonesia berusaha agar terciptanya suatu tatanan negara yang makmur berkeadilan segera terwujud .
Wassalam,
RJ
Minggu, 19 Oktober 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar